Catat Sejarah, Maluku Sukses Selenggarakan Pesparani Katolik Nasional I
November 3, 2018KOTA Ambon mencatat tinta emas sebagai kota pertama tempat diselenggarakannya event akbar nan historis: PESPARANI Tingkat Nasional I dari tanggal 27 Oktober hingga 2 November 2018. PESPARANI ini diikuti 4804 peserta dari 34 provinsi.
Pesparani ini dibuka oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignatius Jonan mewakili Presiden Joko Widodo yang berhalangan hadir. Dalam sambutan pembukaan, Ignatius Jonan, antara lain, seluurh peserta bersaing secaa sehat dan menghasilkan penyanyi Gereja yang baik, dan lebih dari itu, sebagai bagian untuk memuliakan Tuhan. “Semoga Pesparani ini dapat meningkatkan pelayanan kita kepada Tuhan,” ujarnya. Ia juga berharap peserta menjaga dan melestarikan kebhinnekaan dalam persatuan, kerukunan dan persaudaraan. “Tanpa persatuan kerukunan, dan persaudaraan, tidak akan mudah membangun Indonesia,” himbaunya.
Sementara pada penutupan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise menegaskan hal senada dengan Menteri Jonan. ”Mari kita berkontribusi dan saling mengingatkan sesame untuk membangun persaudaraan sejati sebagai salah satu kegiatan pembangunan negara sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan disegani. Pesan Bapak Presiden bahwa kebhinnekaan yang dibangun sejak zaman pendiri bangsa dari Sabang sampai Merauke dan dari Mianga sampai Rote adalah kekayaan paling besar bangsa Indonesia yang perlu djaga dan dilestarikan melalui persatuan, kerukunan, dan persaudaraan.”

Misa Pembukaan PESPARANI I Ambon
Opening ceremony dan closing ceremony berlangsung dengan suguhan megah dan meriah ala Asian Games dari panitia lokal berupa konser musik dan atraksi budaya Maluku. Opening Ceremony dawali dengan perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr Ignatius Suharyo dengan konselebran para uskup dan imam dari sejumlah keuskupan. Sedangkan Misa Closing Ceremony pada hari dipimpin oleh Uskup Amboina Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC dan sejumlah uskup dan para imam.
Pesparani pertama ini dibagi dalam 12 kategori lomba, yakni, Paduan Suara Dewasa Campur (PSDC), Paduan Suara Dewasa ( PSD) Wanita, Paduan Suara Dewasa (PSD) Pria, Paduan Suara Anak (PSA), Paduan Suara (PS) Gregorian Anak-Remaja, Paduan Suara (PS) Gregorian Dewasa, Mazmur Anak, Mazmur Remaja, Mazmur Dewasa, Bertutur Kitab Suci, Cerdas Cermat Rohani (CCR) Anak, dan Cerdas Cermat Rohani (CCR) Remaja.
Keluar sebagai Juara Umum Kontingen Kalimantan Timur dengan nilai tertinggi 299 poin. Kontingen ini berhak menggondol Piala Bergilir Presiden yang diserahkan Menteri Yohana Yambise mewakili Presiden Joko Widodo dan Piala Tetap diserahkan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff di Lapangan Merdeka, Ambon, Jumat, 2 November 208.
ADOPSI SISTEM MUSICA MUNDI
Pesparani Katolik Nasional I di Ambon pada tanggal 27 Oktober – 1 November 2018 telah memberi banyak pengalaman, pengetahuan dan wawasan baru tidak hanya bagi peserta, tapi juga bagi panitia, LP3KN dan termasuk juga para juri.
Penilaian mengadopsi sistem Musica Mundi, yang banyak dipakai dalam kompetisi paduan suara tingkat nasional maupun internasional. Sistem ini memberi penilaian pada empat aspek besar, yakni intonasi, kualitas suara, kepatuhan pada partitur, dan impresi artistik secara keseluruhan.
Setiap peserta mendapatkan nilai berdasarkan keempat aspek tersebut. Nilai akhir yang dimiliki setiap peserta menentukan predikat yang disandangnya, yakni emas (nilai 80-100), perak (nilai 70-79,99) atau perunggu (nilai 60-69,99). Peserta yang mendapatkan nilai tertinggi, mendapat predikat champion atau juara mata lomba.
Sistem penilaian seperti ini juga cocok dipakai pada lomba-lomba di tingkat paroki, kabupaten, keuskupan atau provinsi. Keunggulannya adalah setiap peserta memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya. Ia mendapatkan nilai dan bukan peringkat. Misalnya, dua peserta dengan nilai yang sama berarti kemampuannya juga sama, dan bukan yang satu memiliki peringkat lebih tinggi dari lainnya.
Dengan sistem ini dapat diharapkan dalam mengikuti lomba paduan suara, para peserta tidak bertujuan untuk menjadi juara berapa, namun bertujuan memperoleh nilai sesuai kemampuannya saat itu. Hal ini tentu cocok dengan tujuan diadakannya lomba paduan suara gerejani, yakni untuk mengevaluasi diri dan mengembangkannya di masa mendatang.

PESPARANI I Tingkat Nasional Ambon ikut berperan dalam memperkuat nilai-nilai kebhinnekaan pada masyarakat. Tampak umat Muslim juga hadir menyemarakkan kegiatan pembukaan PESPARANI I
Sebagai sebuah acara bersama, Pesparani perlu didukung oleh aturan-aturan yang mengikat semua pihak. Sebagaimana layaknya aturan tentu saja perlu ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksi ini bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari yang ringan misalnya pengurangan nilai atau yang berat berupa diskualifikasi.
Regulasi Pesparani yang lalu tampaknya belum mengatur secara jelas dan tegas mengenai sanksi ini sehingga terdapat celah di sana-sini yang bisa dimanfaatkan. Sungguh perlu LP3KN membuat aturan-aturan yang lebih jelas berikut sanksi bila dilanggar. Dalam pesta iman semacam ini tentu diharapkan segala sesuatu bisa berjalan dengan lancar dan baik tanpa adanya pelanggaran-pelanggaran aturan.
BUKAN SEMATA AJANG LOMBA
Bidang Lomba bekerja berdasarkan kategori lomba yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Seluruhnya ada 12 kategori lomba:
1. Paduan Suara Dewasa Campur (PSDC)
2. Paduan Suara Dewasa ( PSD) Wanita
3. Paduan Suara Dewasa (PSD) Pria
4. Paduan Suara Anak (PSA)
5. Paduan Suara (PS) Gregorian Anak-Remaja
6. Paduan Suara (PS) Gregorian Dewasa
7. Mazmur Anak
8. Mazmur Remaja
9. Mazmur Dewasa
10. Bertutur Kitab Suci
11. Cerdas Cermat Rohani (CCR) Anak
12. Cerdas Cermat Rohani (CCR) Remaja.

Penampilan salah satu kontingen peserta Paduan Suara Dewasa Campuran
Dalam perjalanan, muncul berbagai wacana, bahkan permasalahan.
a. Penggabungan usia anak dan remaja, dalam Kategori Gregorian, menimbulkan kebingungan di banyak provinsi. Sebaiknya kedua kelompok usia ini tidak digabung. Keduanya bisa tetap ada tetapi dalam kategori terpisah: paduan suara anak [children choir] dan paduan suara remaja [youth choir].
b. Rentang usia anak dan remaja membingungkan karena ada usia yang tumpang tindih. Untuk Pesparani II perlu ditegaskan, misalnya: usia anak 6-12 tahun, remaja 13-18 tahun.
c. Ada usulan agar kategori paduan suara dibuat berjenjang dari anak sampai lansia.
d. Jumlah peserta 24-32 dirasa cukup untuk lomba nasional.
e. Untuk Pesparani I belum diakomodasi nyanyian-nyanyian liturgi bernuansa etnik. Ada usul agar dalam Pesparani II ditambahkan kategori nyanyian liturgi etnik/inkulturatif. Kategori ini dapat dijadikan lagu pilihan bebas (lagu ke-3) untuk PSDC.
PERSIAPAN LOMBA
1. Penetapan Materi untuk Paduan Suara
Penetapan Lagu Wajib dan Lagu Pilihan mengacu pada Visi – Misi LP3KN, yang pada dasarnya mau menampilkan:
a. Khazanah musik tradisional Gereja Katolik (historis dan universal); ini mencakup lagu-lagu liturgi klasik dari zaman ke zaman. Pesparani I berusaha menggali dan menampilkan nyanyian liturgi yang sudah semakin menghilang dan jarang dinyanyikan dalam liturgi, khususnya nyanyian Gregorian dan polifoni suci.
b. Khazanah musik Gereja Katolik Indonesia, yakni karya musisi Indonesia masa kini yang sudah atau diharapkan memperkaya khazanah nyanyian liturgi.
c. Untuk semua lagu yang ditetapkan, Panitia telah mengusahakan izin tertulis dari pengarang, dan untuk itu Panitia memberikan royalty kecuali untuk lagu-lagu yang sudah merupakan bonum commune.
d. Terkait dengan iringan, ditetapkan organ gereja (dengan pedal), guna menunjukkan ciri khas Gereja Katolik sekaligus menunjukkan perbedaan antara Pesparani dan Pesparawi dengan iringan piano; juga menunjukkan perbedaan warna musik liturgi dengan warna musik profan atau yang sudah dipengaruhi oleh warna musik profan.
e. Ke depan, perlu Panduan yang lebih baku untuk penetapan materi lagu, misalnya:
I. Kriteria Materi
Perlu dibuat kriteria mengenai tingkat kesulitan untuk lagu wajib dan pilihan. Semua lagu pilihan memiliki tingkat kesulitan yang setara.
Untuk lagu pilihan universal ditetapkan 5 lagu liturgi dari zaman tertentu, misalnya renaissance.
Untuk lagu pilihan khusus karya komponis Indonesia ditetapkan 5 lagu yang dapat diminta kepada komposer atau dilombakan secara nasional, dengan syarat sudah mendapat nihil obstat dan imprimatur dari KWI.
Untuk PSDC ditentukan lagu pilihan bebas berupa nyanyian liturgi inkulturatif daerah masing-masing, dengan syarat mendapat nihil obstat dan imprimatur dari KWI. Pengadaan lagu ini melalui lokakarya komposisi yang diselenggarakan oleh LP3KN.

Semarak Pesparani Katolik Nasional I
II. Pemilihan Materi
• Untuk Pesparani 1, waktu sangat terbatas. Pemilihan lagu dilakukan oleh Bidang Lomba LP3KN.
• Untuk lagu polifoni perlu ada standar sumber; diusulkan sumber yang paling tua, misalnya yang ada di IMSLP atau dari penerbit yang kredibel di luar negeri.
III. Penggunaan Iringan
• Ada keterbatasan pengiring di daerah. Ada provinsi yang tidak punya organis berkualitas sehingga harus pakai dari daerah lain.
• Untuk iringan lomba hendaknya digunakan register yang sama untuk semua kontingen sehingga tidak ada organis yg membawa register sendiri.
• Untuk iringan lagu inkulturatif dapat membawa alat musik sendiri atau menggunakan organ yang ada.
• LP3KN perlu membelikan organ standar Yamaha Stagea untuk provinsi yang menjadi tuan rumah Pesparani untuk menghindari masalah pengadaan dari tuan rumah.
2. Penetapan Materi untuk Mazmur
a. Materi mazmur sebagian bercorak etnik dan lainnya dari hari raya utama.
b. Terdapat perbedaan antara teks yang disiapkan Bidang Lomba dan yang disiapkan beberapa peserta atas dasar daftar yang dibagikan pada saat Rakornas di Bali.
c. Materi lomba (judul dan halaman) sudah dimuat di juknis dan seharusnya sudah diketahui semua pihak termasuk oleh panitia Ambon.
d. Akibat perbedaan ini, ada peserta yang baru menerima materi resmi 2 hari sebelum lomba.
e. Materi lomba Mazmur disiapkan LP3KN.
3. Penetapan Materi Bertutur Kitab Suci
Dipilih cerita-cerita yang terkenal baik dari Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru.
4. Penetapan Materi untuk Cerdas Cermat Rohani
a. Materi CCR meliputi liturgi, Kitab Suci, dan ajaran Gereja.
b. Materi diedarkan dalam bentuk bank soal.

Penampilan dari salah satu peserta lomba Bertutur Kitab Suci Remaja
PENETAPAN JURI
1. Juri Pesparani Katolik Nasional I 2018 kategori paduan suara dan menyanyikan mazmur disyaratkan memenuhi minimal satu atau lebih dari 3 kriteria berikut:
a. Menempuh studi formal musik, entah musik liturgi atau musik umum, pada jenjang S1 atau yang setara.
b. Memiliki pengalaman sebagai juri lomba paduan suara tingkat nasional pada kategori musik liturgi atau minimal tingkat Keuskupan/Provinsi dalam lomba paduan suara antar paroki pada kategori musik liturgi.
c. Memiliki pengalaman melatih dan memimpin paduan suara untuk lomba tingkat nasional dengan materi musik umum / musik liturgi, atau lomba tingkat Keuskupan dengan materi musik liturgi dan berhasil meraih predikat gold.
2. Sejumlah juri yang diusulkan (oleh Bidang Lomba Ambon) ternyata tidak bisa karena berbagai alasan (kesehatan, benturan dengan acara lain, aktif terlibat dalam LP3KD entah sebagai pelatih atau pengurus dan dikhawatirkan tidak independent). Tim kecil dari Bidang Lomba, Susdiklat, Bidang Penjurian melengkapi juri dengan memperhatikan kriteria di atas.
3. Untuk Pesparani II perlu dipertimbangkan juri-juri luar negeri atau yang berpengalaman juri dalam lomba internasional.
4. Juri kategori Bertutur Kitab Suci dipilih dari Lembaga Biblika Indonesia sebagai lembaga yang berkompeten dan praktisi tutur Kitab Suci.
5. Juri kategori Cerdas Cermat Rohani dipilih dari para pendidik agama katolik tingkat SD, SMP dan SMA.
6. Jadwal kedatangan dan kepulangan juri harus sesuai ketentuan LP3KN.
7. Honor
• Besaran honor juri paduan suara dinilai sudah cukup.
• Penyerahan honor segera sesudah tugas juri selesai sangat baik.
• Ada usulan agar semua juri mendapat honor yang sama terlepas dari mata lomba apa yang dijuri.
• Penyampaian nominal honor kepada juri sebaiknya dilakukan sejak awal meminta kesediaan mereka dan dibuatkan kontrak kerja.
8. Tiket Pesawat
Panitia sebaiknya menyiapkan pilihan jadwal keberangkatan pesawat ke lokasi lomba supaya juri bisa pilih sehingga bisa langsung dibelikan dan tidak minta ganti maskapai.
WORKSHOP PELATIH
Pesparani bukan semata-mata sebagai ajang lomba, tetapi juga menjadi sarana pembinaan. Guna menampilkan Pesparani yang berkualitas, Bidang Lomba menyelenggarakan workshop untuk para pelatih paduan suara tiap provinsi. Tujuan workshop ini adalah mengasah dan meningkatkan kemampuan para peserta untuk melatih paduan suara. Workshop ini dilaksanakan dalam kerjasama dengan Bidang Susdiklat. Tiga materi pokok digeluti dalam workshop ini:
a. Musik Liturgi, Ernest Mariyanto
b. Choir Building, Prof. Perry Rumengan
c. Mengenal dan melagukan nyanyian Gregorian, Br. Ignacio Prakarsa, OSB
Di samping ketiga materi di atas, workshop dilengkapi dengan “klinik” paduan suara. Untuk ini ditampilkan satu paduan suara anak dari Jakarta yang membawakan beberapa lagu. Penampilan mereka dianalisis/didiagnosis untuk mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Berdasarkan diagnosis ini, Prof. Perry Rumengan menunjukkan dan meragakan berbagai cara untuk memperbaiki. Sangat praktis dan inspiratif.
Pada akhir workshop diadakan Technical Meeting yang dihadiri oleh wakil-wakil provinsi. Kesepakatan dalam TM ini dituangkan dalam Berita Acara Technical Meeting.
RAPAT DEWAN JURI
Rapat Dewan Juri diselenggarakan untuk menciptakan “corps” juri yang solid. Rapat diawali dengan perkenalan para anggota Dewan Juri dan pembagian tugas penjurian.
Mengantar rapat, dipaparkan materi:
a. Seluk-beluk Pesparani Katolik Nasional I, Ernest Mariyanto.
Dengan dua pengarahan ini, para juri dibantu untuk memahami seluk beluk Pesparani dan maksud serta tujuannya.
b. [Untuk para juri paduan suara dan mazmur] Sistem Penilaian Musica Mundi (MM) yang disesuaikan, Prof. Perry Rumengan
Pesparani tidak mengambil sistem MM apa adanya, tetapi disesuaikan dengan situasi Indonesia. Dengan pembekalan ini para juri didorong untuk bekerja secara efektif dan efisien, dapat memberikan penilaian secara cepat dan tetap obyektif. Para juri juga didorong untuk bekerja secara profesional, jujur dan independen.
[Untuk para juri Bertutur Kitab Suci dan Cerdas Cermat Rohani] Pengenalan Perikop yang dilombakan, Romo John Rusae dan Ladislaus Naisaban.
Dari kedua paparan ini para anggota berdiskusi dan berbagi pengalaman untuk memantapkan kriteria dan sistem penilaian.
Rapat diakhiri dengan membakukan Formulir Penilaian dan sistem penentuan juara.
PADUAN SUARA
a. Secara umum berjalan baik dan lancar.
b. Saat uji coba panggung :
• Untuk lomba paduan suara anak terdapat kendala pada organ: organ Yamaha Stagea belum ada di tempat.
• Di venue lomba paduan suara dewasa campuran ada organ namun dengan kondisi pedal tidak bunyi.
c. Saat technical meeting di Ambon, panitia lokal membuka kemungkinan peserta yang terlambat untuk dipindah ke urutan terakhir. Pengumuman ini tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan LP3KN; dan defakto menimbulkan masalah.
d. Pada lomba PSDC, PSA, dan gregorian dewasa terdapat peserta yang tidak hadir tepat waktu sesuai urutan tampil yang sudah diundi saat technical meeting di Jakarta sehingga dipindah ke urutan tampil paling akhir.
e. Terdapat tiga kasus berat keterlambatan di PSA (Provinsi Sumatera Utara dan Maluku) dan PSDC (Provinsi Sulawesi Utara) di mana pemindahan ini tidak diinfokan ke penanggung jawab lomba dari LP3KN yang ada di lokasi maupun sebelumnya. Ketiga kontingen tersebut telah menandatangani surat pernyataan mengenai segala kemungkinan risiko sebagai akibat kejadian ini.
f. Mata lomba PS Pria dan PS Wanita di baileo Siwalima tidak ada ruang singgah untuk persiapan peserta.
g. Penyediaan teks untuk juri terdapat kesalahan di beberapa lomba.
h. Panitia / LP3KN harus menetapkan punishment, misalnya pengurangan nilai atas segala macam pelanggaran aturan lomba dan persyaratan administrasi. Misalnya, keterlambatan tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan mendapat pengurangan nilai akhir sebanyak 3 nilai.
LOMBA MAZMUR
a. Secara umum berjalan baik dan lancar.
b. Pada mazmur anak terdapat panitia Ambon yang mengambilkan nada untuk peserta, seharusnya dari kontingen dan tidak boleh dari panitia.
c. Pada lomba mazmur dewasa terdapat 3 peserta yang mengubah nada dasar. Pada technical meeting di Jakarta untuk lomba ini tidak diperbolehkan mengubah nada dasar.
d. Masih ada miskomunikasi antara pemazmur dengan pengambil nada, sehingga pemazmur menyanyi tidak sesuai nada dasar.
e. Tiga kategori lomba mazmur layak dipertahankan
f. Juri dan peserta mengeluhkan materi yang sama untuk ketiga kategori lomba. Perlu dibuat pembedaan 3 materi lomba.
g. Perlu dibicarakan lebih lanjut soal kor kecil untuk menjawab ulangan
BERTUTUR KITAB SUCI
a. Saat uji coba panggung tidak ada ada clip on untuk dicoba peserta.
b. Saat pelaksanaan lomba sudah terdapat clip on.
c. Naskah beberapa peserta belum terkumpul hingga saat-saat terakhir lomba.
d. Formulir penilaian baru difinalkan para juri 1 hari sebelum lomba. Salah satu sebabnya karena formasi juri baru lengkap kurang dari sebulan sebelum pesparani.
e. Technical meeting untuk lomba ini diadakan terpisah dari jenis lomba lain seperti saat di Ambon dan diikuti oleh peserta. Tanggapan peserta baik dan perlu diadakan seperti ini untuk setiap kategori lomba.
CERDAS CERMAT ROHANI (CCR)
a. Pada saat uji coba panggung, bel untuk babak rebutan belum bisa digunakan.
b. Pada saat pelaksanaan, bel masih belum bisa sehingga lomba hari pertama untuk kategori anak hanya bisa menyelesaikan babak wajib saja.
c. Bel baru diperbaiki dan bisa digunakan pada malam harinya.
d. Perlu ada kepastian dari panitia lokal untuk perlengkapan lomba. Perlu juga disiapkan perlengkapan cadangan dari LP3KN, khususnya pengadaan bel.
e. Pada hari kedua pagi menyelesaikan babak rebutan untuk kategori anak, sedangkan kategori remaja baru dimulai siang hari dan berakhir malam hari.
f. Ada beberapa soal sama yang diulang kembali, seharusnya soal berbeda-beda.
g. Perlu dibuat mekanisme penulisan rekapitulasi nilai untuk peserta dengan nilai yang sama supaya tidak membingungkan apabila peringkat pertama memiliki nilai akhir lebih rendah dari peringkat selanjutnya.
h. Lomba sebaiknya diadakan dalam 3 tahap: penyisihan, semi final dan final. Untuk Pesparani I hanya diadakan tahap penyisihan dan final saja mengingat keterbatasan waktu.
i. Formula kalimat pertanyaan perlu disusun ulang untuk kepentingan lomba yang berbeda dengan bank soal yang sudah dibagikan.
j. Perlu variasi soal dalam bentuk visual, namun harus ada kepastian sarana dari panitia lokal.
k. Masukan dari peserta saat technical meeting di Ambon untuk kesempatan menjawab soal lebih banyak (tidak hanya 20 soal) perlu dipertimbangkan. Mengingat waktu, akan lebih ideal bila pelaksanaan lomba 3 hari.
l. Selingan di setiap pergantian babak oleh panitia lokal sangat membantu untuk menyegarkan suasana.
m. Perlu diadakan technical meeting khusus untuk lomba cerdas cermat yang diberikan oleh para juri dan PIC dan diikuti oleh peserta yang akan mengikuti lomba bersama para pendampingnya.
PENJURIAN DAN PIC PENDAMPING
1. Kehadiran PIC pendamping Dewan Juri (dua orang dari LP3KN di setiap venue lomba) sangat membantu kelancaran lomba dan penilaian Dewan Juri.
2. Mekanisme kerja yang ditetapkan untuk PIC sangat bagus: satu orang mengambil nilai dari meja juri, satu orang menginput nilai pada laptop, dan langsung merekap.
3. Berkat kerja PIC yang rapi, rapat Dewan Juri dan penentuan juara berlangsung dengan cepat.
4. Belum ada keseragaman antar juri dalam menuliskan catatan. Sudah disepakati bahwa catatan dibuat langsung pada partitur peserta, tetapi ada juri yang membuat catatan pada kertas tersendiri, bahkan ada yang menuliskannya pada form penilaian; dan ini sangat menyulitkan dalam rekap catatan dewan juri.
5. Masih perlu ditingkatkan koordinasi dengan LO yang ditetapkan oleh OC.

Hadir Uskup dari berbagai Keuskupan di Indonesia bersama para imam
BEBERAPA CATATAN UMUM
1. Pelaksanaan Pesparani Nasional berikut tidak sepenuhnya diserahkan kepada panitia lokal. LP3KN harus menjadi “drivernya”.
2. Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pesparani, maka diusulkan untuk membuat Pocket Book yang berisi pengalaman-pengalaman atau evaluasi singkat mengenai pelaksanaan Pesparani Katolik Nasional I di Ambon. Masing-masing orang menulis berdasarkan tugas yang sudah ia laksanakan pada Pesparani Nasional di Ambon.
3. Komunikasi antara LP3KD dan para pelatih/kontingen kurang; sejumlah pelatih meminta materi lomba serta informasi yang terkait dengan lomba langsung kepada LP3KN. Padahal materi lomba dan hasil technical meeting sudah dibagikan ke masing-masing LP3KD
4. Pembuatan list Q&A tidak berjalan, sehingga banyak pertanyaan yang sama ditanyakan berulang kali.
5. Perlu dibuat daftar orang-orang yang kompeten sebagai juri sesuai bidangnya sebagai referensi dalam pemilihan juri-juri Pesparani baik tingkat Nasional maupun Daerah.
6. Perlu dibuat suatu kegiatan untuk mengumpulkan para pelatih dari masing-masing provinsi untuk evaluasi bersama tentang teknis lomba, kualitas lomba serta saran-saran untuk perbaikan Pesparani Katolik Nasional berikutnya.
FASILITAS PENUNJANG
1. Organ
• Organ di lokasi lomba PSA belum ada saat uji coba panggung (UCP).
• Organ di lokasi lomba PSDC pedalnya tidak bunyi.
• Masih ada yg dilakukan oleh panitia (Mazmur Anak) seharusnya tidak boleh. Pengambilan nada hanya oleh ofisial kontingennya
2. Perlengkapan CCR belum siap saat pelaksanaan lomba.
3. LO yang mendampingi saat UCP tidak semua hadir sehingga menimbulkan kekacauan.
4. Tempat acara kurang bersih saat UCP. Tetapi pada saat pelaksanaan lomba semua sudah tertata rapi.
5. Tempat khusus untuk acara technical meeting untuk setiap jenis kategori lomba, atau di venue masing-masing.
Ernest Mariyanto, Bidang Lomba dan Cipta Lagu
Catatan:
1. Suasana pesta sungguh terasa, contoh, manakala diumumkan juara umum, semua peserta bergembira memberi tepuk tangan pada tim juara umum. Semoga peristiwa ini dapat terlaksana juga di Pesparani berikutnya.
2. Peserta merasa tidak ada acara yang melibatkan interaksi antara kontingen. perlu memikirkan acara yang lebih kreatif, daripada sekedar malam seni.
3. Perlu dipikirkan waktu saat malam seni, bertabrakan dengan waktu lomba.
4. Pentas seni bukan menjadi acara wajib sehingga perlu dipertimbangkan pada Pesparani berikutnya.
5. Perlu dilakukan pertemuan antara pelatih seluruh Indonesia
6. Baiknya keputusan mengenai lomba tidak hanya diputuskan oleh LP3KN dan Pembimas. Akan terasa manfaatnya jika para pelaku musik liturgi dilibatkan dari masing-masing LP3KD.
7. Hasil technical meeting tidak tersampaikan kepada para pelatih, termasuk materi lomba kepada para peserta.
8. Mengenai juri ada beberapa kategori yang spesifik seperti Gregorian, perlu ditinjau lagi siapa jurinya. Dianjurkan agar ada juri tingkat internasional
9. Pengaturan jadwal GR dan Uji Coba Panggung tidak bertabrakan dengan transportasi, menuntut tepat waktu tetapi transportasi yang disediakan terbatas.
10. Perlu disiapkan formulir data peserta yang terintegrasi, sebaiknya data informasi kontingen hanya dihimpun oleh satu pintu, lebih baik dari LP3KN.
11. Mengenai LO, kami sangat terbantu, namun perlu komunikasi yang baik, antara panitia pelaksana dan LO sehingga jika ada pertanyaan dari peserta dapat dijawab oleh LO.
12. Sebaiknya peserta yang jumlahnya besar dapat ditampung di satu tempat untuk memudahkan koordinasi.
13. Sebaiknya disiapkan tempat untuk latihan dan persiapan untuk setiap kontingen di sekolah, gereja-gereja, aula, dan lain-lain.
14. Materi lomba perlu dicek kembali, apakah ada kesalahan pada not atau yang lain.
15. Mohon dipikirkan cara yang lebih baik perihal pengambilan nomor undian dan nomor tampil. Usulan agar technical meeting dilakukan di tempat lomba.
16. Informasi mengenai jadwal technical meeting berubah-ubah dari jam 10, ke jam 12, lalu jam 14 dan jam 16.
17. Pemberi workshop adalah juri, karena juri yang menilai
18. Memilih juri yang tepat sesuai kategori masing-masing.
19. Perlu dibuat forum para pelatih dan diadakan pembinaan berkala.
20. Perlu pembinaan nyanyian Gregorian agar mendapatkan porsi lebih banyak.
LITBANG
Seminar
1. Harus ada koordinasi untuk program acara seminar.
2. Kurang koordinasi dengan nara sumber, harus ada materi agar tidak menyulitkan bendahara.
3. Pembicara terlalu banyak, sehingga menjenuhkan.
4. Harus ada proposal pengajuan anggaran.
Survey
1. Jumlah pengisi survey 181 orang.
2. Jumlah pertanyaan terlalu banyak.
3. Kurang gencar sosialisasi kepada peserta, perlu dicari tempat, dan waktu yang cocok untuk sosialisasi survey.
Umum
1. Kurang koordinasi di litbang sendiri
2. Kurang melibatkan bendahara Bid.II dari awal sampai pelaksanaan
3. Anjuran pembuatan SK dan peraturan terkait dengan Mars Pesparani. Mars Pesparani dibuat oleh pencipta lagu lokal.
Usulan Bidang II untuk Pesparani berikutnya:
1. Disediakan untuk waktu dan tempat untuk bertemu pelatih dari tiap mata lomba
2. Perlu waktu untuk mengadakan workshop, pelatihan selama kegiatan Pesparani berlangsung
3. Sebagai sarana komunikasi, website perlu menampilkan informasi lomba dan hal lain terkait untuk informasi publik.
4. Hendaknya Humas menyampaikan informasi yang perlu kepada daerah-daerah, sesuai dengan media yang ada, tidak hanya memusatkan pada wartawan.
5. Mengadakan komunikasi secara linier, bagaimana menjalin dengan komunikasi antara bidang di LP3KN dan LP3KD. Untuk memudahkan hal ini, perlu dibentuk grup WA di masing-masing bidang.
6. Perlu dibentuk kelompok kerja bersama antara LP3KN dan daerah untuk pelaksanaan kegiatan di hari H.
7. Pada acara pembukaan dan penutupan terjadi hal yang tidak diinginkan, tidak ada koordinasi maksimal antara Bidang Penyelenggara dan Panitia lokal,
• contoh: pada saat penurunan bendera, lagu yang dinyanyikan bukan himne LP3KN, penyusunan kursi undangan banyak terjadi kesalahan, Mars LP3KN juga tidak dinyanyikan pada saat pembukaan.
• Ke-Katolikan tidak Nampak, karena area misa pembukaan para Uskup dijemur, pengaturan kursi duduk Uskup dan jumlah kepastian kehadiran Uskup tidak jelas.
• Tidak disiapkan skenario ke-2 saat Pak Jokowi tidak hadir.
8. LP3KN segera menyusun konsep persiapan dan pelaksanaan Pesparani II agar dikomunikasikan ke panitia lokal.



[…] menyelenggarakan Pesparani tingkat Nasional I di Maluku (2018) dan Pesparani tingkat Nasional II Kupang (2022), Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta […]
[…] Baca juga: Catat Sejarah, Maluku Sukses Selenggarakan Pesparani Katolik Nasional I […]
Your mode of telling the whole thing in this post is in fact nice, all be capable of without difficulty know it, Thanks a lot.